Terapi Arak Bali untuk Sembuhkan Covid-19

lewat 3 tahun lalu
News

VIVA – Pemprov Bali menggunakan terapi arak dalam kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) atau asimtomatik Covid-19. Langkah ini diprakarsai Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Koster menugaskan seorang peneliti untuk membuat ramuan ini. Dalam terapi ini, arak Bali dicampur ekstraksi daun jeruk purut dan minyak kayu putih.

Arak yang sudah diekstrasi itu tidak diminum, tetapi uapnya dihirup menggunakan alat tertentu. Menurut Koster, terapi itu efektif dan telah diterapkan di sejumlah tempat karantina.

Dalam waktu dekat, produk ini akan segera dipatenkan. Diharapkan, ini bisa menjadi industri baru berbasis kearifan lokal.