Tegang Kayak Film Action! Nelayan Ilegal Vietnam Dikandangin

lewat 3 tahun lalu
News

VIVA – Kementerian Kelautan dan Perikanan telah berhasil mengamankan 49 kapal berbendera asing sejak Oktober 2019 hingga Juli 2020. 22 diantaranya kapal berbendera Vietnam, 12 kapal berbendera Malaysia, 14 kapal berbendera Filipina dan 1 kapal  berbendera Taiwan. Kapal-kapal itu di sita negara, akibat mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia secara ilegal. KKP juga mengamankan 17 kapal berbendera Indonesia yang menangkap ikan dengan alat yang merusak lingkungan.