HORE! Ojek Online Boleh Angkut Penumpang Lagi

lewat 3 tahun lalu
News

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan memperbolehkan ojek online mengangkut penumpang setelah pelonggaran PSBB diterapkan hari Senin, 8 Juni 2020. Kemenhub pun beri respon positif.