LENGKAP! Jokowi Gratiskan Listrik Sampai Permudah Cicilan

lewat 4 tahun lalu
News

VIVA – Presiden Joko Widodo akhirnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu. Dalam rangka mempercepat kebijakan pemerintah dalam mengatasi masalah wabah virus Corona Covid-19 yang terjadi saat ini.

Jokowi mengatakan bahwa persoalan wabah virus corona bukan saja lagi mengancam kesehatan masyarakat. Tetapi juga, berdampak pada persoalan ekonomi dan kehidupan masyarakat. #Jokowi #Covid_19 #CoronaVirus