Mantan Dirut Pertamina Divonis 8 Tahun Penjara

lewat 4 tahun lalu
News

VIVA – Majelis hakim menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Karen dianggap bersalah dalam kasus korupsi blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia.