Rizieq Dipolisikan, Sanksi PNS Bolos & Jumlah Pemudik Turun

lewat 4 tahun lalu
News

VIVA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi atas dugaan makar oleh politikus PDIP, Dewi Ambarwati Tanjung. Bagi PNS yang tidak masuk kerja pada hari ini, Senin 10 Juni 2019, akan diberi sanksi tertulis dan dilarang masuk kerja sampai tiga hari. Kementerian Perhubungan mengakui bahwa jumlah pemudik dalam Angkutan Lebaran 2019 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan 2018 lalu. Saksikan selengkapnya di VIVA Top3.