Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pemandu Karaoke di Mampang

lewat 5 tahun lalu
News

VIVA – Jajaran penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan pemandu karaoke Ciktuti Iin Puspita, di Jalan Senang I, Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan, Jumat, 23 November 2018, pukul 14.00 WIB. Pantauan VIVA, kedua tersangka pelaku Yus dan NR tiba di lokasi sekira pukul 13.48 WIB dengan pengawalan anggota Kepolisian. Keduanya langsung digiring memasuki tempat indekos yang akan menjadi tempat rekonstruksi.