Jalan Terjal Melihat Ladang Ganja di Aceh

lewat 5 tahun lalu
News

VIVA – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh, Polres Lhoksuemawe dan Polsek Sawang memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Reporter VIVA pun berkesempatan untuk mengikuti tim gabungan ini memusnahkan ladang ganja tersebut, Kamis 11 Oktober 2018.