Teroris Aman Abdurahman Dituntut Hukuman Mati

lewat 6 tahun lalu
News

VIVA – Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa perkara bom Thamrin, Aman Abdurrahman dengan hukuman mati. Seperti diketahui, Aman dalam perkara tersebut didakwa sebagai sebagai aktor intelektual lima kasus teror, yaitu Bom Gereja Oikumene di Samarinda pada 2016, Bom Thamrin (2016). Selain itu, Aman juga terkait Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017).