VIVA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Sadarestuwati tegas menyatakan bahwa praktik melenyapkan sisa kuota pengguna sebagai bentuk ketidakadilan yang nyata.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Sadarestuwati menyoroti praktik hangusnya sisa kuota data yang masih berlaku setelah masa aktif berakhir.