Walkot Surabaya Segel Minimarket yang Tak Miliki Jukir Resmi

10 hari lalu
News

VIVA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan di kawasan Dharmahusada, Wali Kota Eri Cahyadi memerintahkan jajaran Satpol PP untuk menutup lahan parkir dua toko modern yang kedapatan tidak memiliki jukir resmi dengan memasang Satpol PP line pada Selasa 10 Juni 2025. Tindakan tegas ini merupakan kelanjutan dari instruksi sebelumnya yang telah disampaikan melalui SE kepada seluruh tempat usaha terutama yang memiliki tulisan "bebas parkir", untuk menyediakan jukir berompi dari tempat usahanya. Eri mengatakan, penutupan lahan parkir ini dilakukan karena tidak adanya jukir resmi yang diangkat dan dipekerjakan oleh pihak toko. Menurutnya, hal itu bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Ia menegaskan, setiap tempat usaha yang menarik pajak parkir berkewajiban menyiapkan jukir yang diangkat dan memakai rompi resmi.