VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin dalam sebuah diskusi bertajuk Kupas Tuntas Rencana Revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan yang digelar di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis 8 Mei 2025 mengatakan bahwa KPU kurang waktu dan kewenangan untuk mengecek ijazah para peserta pemilu.