VIVA – Kejaksaan Agung menemukan uang tunai asing sebesar Rp5,5 miliar di kolong kasur. Temuan ini saat Kejagung geledah rumah Hakim Ali Muhtarom, anggota Hakim yang melepas terdakwa korupsi ekspor minyak kelapa sawit 2021 pada 13 April 2025.