VIVA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok melakukan press release terkait pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana melawan petugas serta pengeroyokan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok, Jumat 18 April 2025. Selain melakukan pengeroyokan, simpatisan ormas tersebut juga membakar 3 buah unit mobil milik jajaran Satreskrim Polres Mtero Depok. Mereka terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan. Dan saat ini masih terdapat 4 tersangka yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).