VIVA –
Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar sebagai tersangka penyidikan. Tian Bahtiar bersekongkol melakukan perintangan terhadap kasus korupsi timah dan importasi gula yang diusut oleh Kejagung dengan memberikan pemberitaan negatif. Dewan Pers tidak akan ikut campur dalam kasus tersebut. Dewan Pers dan Kejagung sepakat saling menghormati kewenangan yang dilakukan masing-masing lembaga.