Tim Razman Injak Meja Persidangan, Hotman Tuntut Pidana

3 bulan lalu
News

VIVA – Persidangan kasus pencemaran nama baik dilaporkan Hotman Paris terhadap Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025 berakhir ricuh. Razman tak terima keputusan majelis hakim supaya sidang berjalan tertutup untuk umum karena terdapat unsur asusila. Merespons kejadian tersebut, Hotman meminta Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara menindak Razman serta tim hukumnya secara hukum.