VIVA – Razman Arif Nasution mengamuk dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris terhadap Razman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Persidangan pada Kamis, 6 Februari 2025 berakhir rusuh saat majelis hakim memutuskan persidangan dengan agenda pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi pelapor berjalan tertutup untuk umum karena terdapat unsur asusila.