Keluar Sidang Sambo dan Putri Tertunduk Lesu

sekitar 1 tahun lalu
News

VIVA – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bergeming saat Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan hukuman mati dan 20 tahun penjara terhadapnya. Dia hanya berjalan keluar dengan menundukkan kepala lesu lalu meninggalkan ruangan sidang. (RP-DRP-RN)