Keluarga Brigadir J Bersorak Saat Divonis 20 Tahun Penjara

sekitar 1 tahun lalu
News

VIVA – Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dalam sidang tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023. (RP-DRP-RN)