HRW Endus Penggunaan Senjata Terlarang Militer Ukraina

sekitar 1 tahun lalu
News

VIVA – Organisasi hak asasi manusia yang berbasis di New York, Amerika Serikat (AS) yakni Human Rights Watch, meminta Kyiv melakukan penyelidikan atas dugaan penggunaan ranjau darat oleh militer Ukraina di dekat kota Izyum, wilayah timur negara itu. (RP-MA-MI)