Pria Sulsel Pepet Tubuh Wanita Lebanon saat Tawaf

sekitar 1 tahun lalu
News

VIVA – Jemaah umrah Indonesia bernama Muhammad Said asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan dihukum 2 tahun penjara karena melecehkan wanita asal Lebanon. Aksinya dilakukan saat umrah pada November 2022 lalu. (RK-MA-DA)