Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Tak Terlibat

sekitar 1 tahun lalu
News

VIVA – Pengacara tersangka kasus narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris menyatakan pelimpahan berkas perkara tahap II sudah selesai. Hotman menyatakan kliennya Teddy Minahasa tidak bersalah atas tuduhan menjual sabu seberat 5 kilogram.

Hal itu diungkap setelah mendampingi Teddy Minahasa di Kejaksaan Negeri DKI Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Dia pun menduga intervensi pihak kliennya kepada keluarga AKBP Dody Prawiranegara bukan inti dari kasus peredaran sabu. (RK-DRP-MI)