BPOM: 2 Perusahaan Farmasi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

sekitar 1 tahun lalu
News

VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan dua perusahaan farmasi sebagai tersangka atas peredaran obat sirup dengan cemaran bahan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Hal tersebut berkaitan dengan dampak pada konsumen anak yang memicu kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) di Indonesia. (MA-DA)