Nikmir dan Kuasa Hukum Soroti Kerugian Rp17,5 Juta Dito

sekitar 1 tahun lalu
Intipseleb

VIVA – Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin, 14 November 2022.

Nikita dan sang kuasa hukum menyoroti dakwaan Dito Mahendra yang menyebut mengalami kerugian Rp17.500.000. (RP-RN-MI)