MS Glow Kalah Gugatan, Shandy Purnamasari Curhat Merugi

sekitar 1 tahun lalu
Intipseleb

VIVA – Shandy Purnamasari kecewa dengan keputusan Pengadilan Negeri Niaga Surabaya yang menyatakan merek dagang miliknya tidak memiliki hak dan dianggap melawan hukum karena meniru PS Glow. (RP-DRP-SW)