Muhammad Fauzan Lubis di Jadikan Tersangka

lewat 2 tahun lalu
Intipseleb

VIVA – Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis dini hari, 17 Maret 2022 pukul 00.30 WIB. Dari pengungkapan itu pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.