Posan Tobing Gugat Warner Music Rp5 Miliar

lewat 2 tahun lalu
Intipseleb

VIVA – Mantan drummer band Kotak, Posan Tobing menggugat Warner Music Indonesia atas dugaan pelanggaran royalti lagu “Sayang” pada 29 November 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Diduga Warner Music tidak membayar royalti sesuai aturan yang telah disepakati.