Tiba di Pengadilan, Rachel Vennya Bungkam

lewat 3 tahun lalu
Intipseleb

VIVA – Selebgram Rachel Vennya mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjalani sidang cerai. Ia menggugat suaminya, Niko Al Hakim pada 13 Januari 2021 namun tercatat di PA Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021.

Gugatan cerai Rachel Vennya kepada Niko Al Hakim atau yang dikenal dengan Okin terdaftar dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS. Pada agenda hari ini Rachel dan Okin akan menjalani sidang mediasi.