Kluster Corona di Kantor dan Hukuman Mati Koruptor COVID-19

lewat 3 tahun lalu
Hot News On Viva Top 3

VIVA – Sebanyak 375 karyawan dari 59 kantor di wilayah Jakarta dinyatakan positif virus corona. Sudah jelas positif virus corona, Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, malah melakulan konferensi pers. Koruptor dana bantuan Covid-19 akan dihukum mati. Saksikan selengkapnya di VIVA Top3.