img_title
Rencana Pemotongan Gaji Pekerja Untuk Tapera
Foto: VIVA.co.id/M Ali Wafa

Rencana Pemotongan Gaji Pekerja Untuk Tapera

sekitar 1 bulan lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
4 Photo

VIVA – Sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Pemerintah melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 akan mewajibkan pekerja yang berpenghasilan minimal setara upah minimum untuk menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang iurannya dipotong dari 2,5 persen gaji pekerja dan 0,5 persen dari pemberi kerja. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)