VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan sabu dan ekstasi yang melibatkan karyawan maskapai penerbangan swasta di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). Dari pengungkapan tersebut, disita barang bukti berupa 5 Kg sabu, 1.841 ekstasi, telepon genggam, baju seragam maskapai, dan enam tas.