VIVA – Sejumlah masyarakat papua mendatangi kantor LPDP di Jakarta, Rabu 16 September 2020. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membayar sanksi finansial dari penyedia beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kepada Veronica Koman sebesar Rp737 juta.