VIVA - Terdakwa kasus pelanggaran karantina kesehatan Rachel Vennya mengaku membayar uang sebesar Rp 40 juta untuk kabur dari karantina. Setibanya di Indonesia, Rachel Vennya sempat dibantu oleh seorang oknum bernama Ovelina yang juga menjadi terdakwa di kasus ini.
Trump Bicara Angkuh, Perang Iran Vs Israel Sudah Bungkus
Ngamuk! Trump Labrak Jurnalis, Stasiun TV Didesak Pecat
Lautan Sampah Botol Plastik Lumpuhkan Alun-alun Bogota
Antrean Panjang, Petugas Samsat Cikande Banten Diduga Main
Didampingi Titiek Soeharto Kunjungi Sarinah, Prabowo Lucu
Sosok Muslim Pertama Jadi Wali Kota di New York City
Kondisi Terakhir Jasad Pendaki Asal Brasil di Medan Ekstrem
Kemunculan Komandan Esmail Qaani 'Bangkit' dari Kubur
Trump Ejek Perang Iran vs Israel Seperti Pertengkaran Bocah
Dedi Mulyadi Ultimatum Pabrik Cemari Sungai Citarum