VIVA - Terdakwa kasus pelanggaran karantina kesehatan Rachel Vennya mengaku membayar uang sebesar Rp 40 juta untuk kabur dari karantina. Setibanya di Indonesia, Rachel Vennya sempat dibantu oleh seorang oknum bernama Ovelina yang juga menjadi terdakwa di kasus ini.
Netanyahu Bangga, Israel Tewaskan Ilmuwan-Jenderal Iran
Video Terakhir Penumpang Air India Sebelum Tragedi Maut
Dua Jenderal Iran Tewas Usai Dibombardir Jet Israel
Video Jet tempur Israel Lepas Landas Serang Iran
Komandan Iran Tewas dalam Serangan Brutal Israel
[BREAKING NEWS] Pecah! Israel Menggempur Ibu Kota Iran
Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Dorong Kemajuan Sepakbola RI, BTN Jadi Sponsor 3 Klub Liga 1
Gaya Casual Rambut Terurai, Ibu Wapres Kunjungi RSUD NTB