VIVA – Kepada polisi, Reva yang merupakan transgender itu mengaku baru beberapa bulan mengonsumsi barang haram tersebut. Sementara itu, seorang foto model majalah Iwan Kurniawan yang ditangkap bersama Reva sudah lebih lama menggunakan sabu. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Nikita Mirzani Ngamuk Usai Sidang Perdana Lawan Reza Gladys
Dimiripin Mahalini, Meiska: Kita Berjuang Bareng di Idol X
[Full] Ahmad Dhani dan Al Ghazali Soal Ngunduh Mantu
Perlakuan Berbeda Nikita-Asistennya Saat Dibawa ke Kejari
Rachel Bongkar Lingkungan 'Racun' Miss Grand International
TikTokers Ngaku Kena Malpraktik Kecantikan: Kejang-kejang
88rising Bentuk Girl Grup Personelnya Full Asal Indonesia
Georgina Kekasih Ronaldo Tampil Anggun di Masjid, Mualaf?
Rekaman Suara Baim Wong Talak 3 Paula Usai Pergoki Isi Chat
Momen Katy Perry Kagum Melihat Bumi dari Ruang Angkasa