VIVA – Tersangka dihadirkan saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Bareskrim Polri menangkap enam orang pelaku kasus tindak pidana distribusi dokumen dan informasi elektronik yang bermuatan kesusilaan, pornografi serta eksploitasi anak di Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)
Israel Serang Iran, Teheran Diguncang Ledakan
Penampakan Pesawat Air India yang Jatuh di Ahmedabad
Pencarian Korban Pesawat Air India Jatuh di Ahmedabad
Tebar Semangat #LogistikBaik, Berbagi dengan Masyarakat
Presiden Kukuhkan 1.451 Hakim di Mahkamah Agung
Pesawat Air India Jatuh di Dekat Bandara Ahmedabad
Festival Jakarta Great Sale di Lippo Mall Nusantara
Presiden Resmikan Kendaraan Listrik Taktis “PANDU”
Taste of Japan Kembali Hadir dengan Sentuhan Visual Anime