VIVA – Pekerja menyelesaikan pembuatan dimsum di usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Griya Dimsum Bunda Imoet, Tangerang Selatan, Banten, Rabu 8 Januari 2025. UMKM tersebut mampu memproduksi 2,2 ton dalam sehari dengan mempekerjakan sebagian besar ibu rumah tangga dan remaja putri warga sekitar. Seperti diketahui pemerintah telah menyiapkan dua insentif untuk mendorong performa UMKM. Pertama perpanjangan masa berlaku tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% hingga akhir 2025. Kedua pembebasan PPh untuk UMKM dengan omzet dibawah Rp 500 juta. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)
Rencana Pajak Bagi Pelaku Usaha di E-Commerce
KPK Tahan 5 Tersangka OTT Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
Libur Panjang, 98 Ribu Tiket Whoosh Ludes Habis Terjual
Soekarno Padel Cup 2025 Perkuat Nasionalisme
Pertemuan Presiden Prabowo dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim
Aksi Berkendara Untuk Dukung Warga Gaza Palestina
Pawai Obor Peringati Tahun Baru 1 Muharram 1447 H