VIVA – Bareskrim Polri rilis kasus pengungkapan satgas penanggulangan dan peredaran gelap narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri mengungkap hasil penanganan kasus peredaran gelap narkoba selama enam bulan belakangan. Polisi turut menyita barang bukti berupa sabu, ekstasi, ganja, hingga obat-obatan terlarang. Dari pengungkapan itu, polisi juga telah menerbitkan 14.616 laporan polisi. Dari situ disita 2,8 ton narkotika jenis sabu, ekstasi sebanyak 1.300.509 butir, ganja seberat 1,6 ton, kokain seberat 8,64 kilogram.
Rencana Pajak Bagi Pelaku Usaha di E-Commerce
KPK Tahan 5 Tersangka OTT Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
Libur Panjang, 98 Ribu Tiket Whoosh Ludes Habis Terjual
Soekarno Padel Cup 2025 Perkuat Nasionalisme
Pertemuan Presiden Prabowo dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim
Aksi Berkendara Untuk Dukung Warga Gaza Palestina
Pawai Obor Peringati Tahun Baru 1 Muharram 1447 H