VIVA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam konfrensi pers terkait pengungkapan peredaran 428 kilogram sabu dan 162.932 ekstasi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 Juni 2203.Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi di tiga wilayah di Indonesia, yakni Aceh, Riau, dan Bali. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan total narkotika yang disita dari pengungkapan itu sejumlah 428 kilogram sabu dan 162.932 ekstasi.
Pembekalan Caleg Terpilih Partai Solidaritas Indonesia
Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama
Fenomenal, Indonesia U-23 ke Semifinal Usai Kalahkan Korsel
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Surya Paloh Nasdem
Pertemuan Gibran dengan Wapres KH. Ma'ruf Amin
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Muhaimin Usai Pemilu 2024
Penetapan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih di KPU
Aksi Demo Usai Putusan MK Terkait Perselisihan Hasil Pilpres
TKN Prabowo Gibran Tanggapi Hasil Putusan MK