VIVA – Tersangka kasus megakorupsi Rp 78 triliun Surya Darmadi menjalani pemeriksaan penyidik di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022. Pemeriksaan itu merupakan merupakan pemeriksaan pertama setelah bos PT Duta Palma Group itu menjadi tersangka ke Indonesia. Surya Darmadi tiba di Tanah Air pada Senin (15/8). Sebelumnya Surya Darmadi dijemput penyidik Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta dan dibawa ke kantor Kejaksaan Agung. Surya Darmadi langsung menjalani pemeriksaan. Tersangka kasus korupsi lahan sawit di Indragiri Hulu itu langsung ditahan untuk 20 hari. Dalam kasus ini dua orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Selain Surya Darmadi, mantan Bupati Indragiri Hulu, Thamsir Rachman juga menjadi tersangka.
Rencana Pajak Bagi Pelaku Usaha di E-Commerce
KPK Tahan 5 Tersangka OTT Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
Libur Panjang, 98 Ribu Tiket Whoosh Ludes Habis Terjual
Soekarno Padel Cup 2025 Perkuat Nasionalisme
Pertemuan Presiden Prabowo dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim
Aksi Berkendara Untuk Dukung Warga Gaza Palestina
Pawai Obor Peringati Tahun Baru 1 Muharram 1447 H