VIVA –Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat melakukan rilis penangkapan kasus penggunaan Narkoba Artis Rizki Nazar di Polres Jakarta Selatan, Rabu 15 Desember 2021. Artis Rizky Nazar resmi ditetapkan jadi tersangka dugaan penyalah gunaan narkoba. Rizky dicokok di kediamannya saat mengkonsumsi ganja seorang diri. Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa 1 gram ganja. Berdasar hasil tes urine, Rizky Nazar dinyatakan positif ganja.
Elon Musk Luncurka Layanan Internet Satelit Starlink di Bali
Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
Welcoming Dinner World Water Forum ke-10 Bali
Penantian 25 Tahun, Oxford United ke Divisi Championship
Pelepasan Penyu ke Laut Saat World Water Forum di Bali
Ritual Penjernihan Air di Hari Pertama World Water Forum
Golkar Resmi Dukung Khofifah-Emil Maju Cagub-cawagub Jatim
Aksi Peringati 76 Tahun Pengusiran Massal Warga Palestina