VIVA –Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat melakukan rilis penangkapan kasus penggunaan Narkoba Artis Rizki Nazar di Polres Jakarta Selatan, Rabu 15 Desember 2021. Artis Rizky Nazar resmi ditetapkan jadi tersangka dugaan penyalah gunaan narkoba. Rizky dicokok di kediamannya saat mengkonsumsi ganja seorang diri. Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa 1 gram ganja. Berdasar hasil tes urine, Rizky Nazar dinyatakan positif ganja.
Rencana Pajak Bagi Pelaku Usaha di E-Commerce
KPK Tahan 5 Tersangka OTT Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
Libur Panjang, 98 Ribu Tiket Whoosh Ludes Habis Terjual
Soekarno Padel Cup 2025 Perkuat Nasionalisme
Pertemuan Presiden Prabowo dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim
Aksi Berkendara Untuk Dukung Warga Gaza Palestina
Pawai Obor Peringati Tahun Baru 1 Muharram 1447 H