VIVA – Polisi berjaga saat penggerebekan tanaman ganja di atap sebuah rumah di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Senin 31 Agustus 2020. Jajaran Polrestro Tangerang Kota berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 47 tanaman pohon ganja yang ditanam menggunakan "polybag" di atap sebuah rumah.
Rencana Pajak Bagi Pelaku Usaha di E-Commerce
KPK Tahan 5 Tersangka OTT Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
Libur Panjang, 98 Ribu Tiket Whoosh Ludes Habis Terjual
Soekarno Padel Cup 2025 Perkuat Nasionalisme
Pertemuan Presiden Prabowo dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim
Aksi Berkendara Untuk Dukung Warga Gaza Palestina
Pawai Obor Peringati Tahun Baru 1 Muharram 1447 H