VIVA – Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu sebanyak 1,2 ton, ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja 410 kilogram dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2020.
Pembekalan Caleg Terpilih Partai Solidaritas Indonesia
Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama
Fenomenal, Indonesia U-23 ke Semifinal Usai Kalahkan Korsel
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Surya Paloh Nasdem
Pertemuan Gibran dengan Wapres KH. Ma'ruf Amin
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Muhaimin Usai Pemilu 2024
Penetapan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih di KPU
Aksi Demo Usai Putusan MK Terkait Perselisihan Hasil Pilpres
TKN Prabowo Gibran Tanggapi Hasil Putusan MK