VIVA – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Ahmad Muzani bersama tim TKN saat konferensi pers di Kartanegara, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam konferensi persnya TKN meminta kubu lawan politiknya untuk menghormati putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Muzani menyatakan bahwasanya keputusan MK ini menandakan Prabowo-Gibran sudah dinyatakan sah sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)
Anies dan Muhaimin Resmi Bubarkan Timnas Amin
Indonesia-Microsoft Jajaki Peluang Pengembangan Teknologi AI
Penjualan Foto Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran
Sidang PHPU Anggota DPR RI,DPRD Provinsi,DPRD Kabupaten/Kota
Konsep Hunian “Home for Family” dan Ramah Anak
Momen Presiden Jokowi Nobar Timnas di Istana Negara
Anindya Bakrie Nonton Bareng Timnas U23 di Semifinal AFC
Lagi, Mobil Mewah Harvey dan Sandra Dewi Disita Kejagung
Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Sengketa Hasil Pileg 2024