VIVA – Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berdiri saat konferensi pers terkait penangkapan mereka di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. KPK menangkap Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan menantunya, Riezky Herbiyono di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin 1 Juni 2020 malam setelah buron sejak hampir empat bulan lalu.
Penantian 25 Tahun, Oxford United ke Divisi Championship
Pelepasan Penyu ke Laut Saat World Water Forum di Bali
Ritual Penjernihan Air di Hari Pertama World Water Forum
Golkar Resmi Dukung Khofifah-Emil Maju Cagub-cawagub Jatim
Aksi Peringati 76 Tahun Pengusiran Massal Warga Palestina
DAIKIN Proshop Designer Award 2024 Resmi Digelar
Jusuf Kalla Bersaksi Dalam Sidang Dugaan Korupsi LNG
Pengalaman Berkendara dengan BMW Connected Drive