VIVA – Warga setempat menyebutkan, aktivitas pengeboran minyak ilegal yang dilakukan secara terang-terangan di kawasan hutan negara seluas 15.830 hektare tersebut telah berlangsung sejak 2016 dan berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, aktivitas pengeboran minyak ilegal di Tahura tersebut telah merusak 50 hektare lebih kawasan.
Rencana Pajak Bagi Pelaku Usaha di E-Commerce
KPK Tahan 5 Tersangka OTT Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
Libur Panjang, 98 Ribu Tiket Whoosh Ludes Habis Terjual
Soekarno Padel Cup 2025 Perkuat Nasionalisme
Pertemuan Presiden Prabowo dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim
Aksi Berkendara Untuk Dukung Warga Gaza Palestina
Pawai Obor Peringati Tahun Baru 1 Muharram 1447 H