VIVA – Tim gabungan Bea Cukai Kanwil Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Kendari menyita KLM Bumi Lestari yang memuat 677 balpress (bungkusan besar) pakaian dan sepatu bekas di Pulau Wanci Wakatobi pada 12 Januari 2019. Saat ini empat orang ABK dan Nahkoda menjalani pemeriksaan. Ballpress yang merugikan negara sebesar Rp 1,5 miliar ini berasal dari Hong Kong dan Australia.
Rencana Pajak Bagi Pelaku Usaha di E-Commerce
KPK Tahan 5 Tersangka OTT Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
Libur Panjang, 98 Ribu Tiket Whoosh Ludes Habis Terjual
Soekarno Padel Cup 2025 Perkuat Nasionalisme
Pertemuan Presiden Prabowo dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim
Aksi Berkendara Untuk Dukung Warga Gaza Palestina
Pawai Obor Peringati Tahun Baru 1 Muharram 1447 H