Dewas KPK Putuskan Hukuman Pelanggaran Etik Firli Bahuri

11 bulan lalu
)
Viva Networks News Flash

VIVA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membacakan putusan atas pelanggaran etik Firli pada Rabu 27 Desember 2023. Dewas KPK menjatuhkan hukuman berat untuk Firli Bahuri dengan pengunduran diri sebagai Ketua KPK.

Dewan Pengawas menyebutkan putusan pemberhentian ketua KPK adalah menjadi yang pertama kalinya. Sementara itu, putusan yang dibuat bersifat final tanpa adanya banding. (RK-DRP-DA)