Sistem Ganjil Genap Sebagai Rem Cegah Klaster Covid-19

lewat 3 tahun lalu
Tvone

VIVA – Pemprov DKI Jakarta menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda 4 mulai hari ini sebagai langkah kebijakan rem darurat untuk mencegah klaster covid-19 di perkantoran.