Solo Jadi Zona Hitam, Pemkot Sita KTP Pelanggar

lewat 3 tahun lalu
Tvone

VIVA – Pemerintah Kota Solo mengancam akan menyita KTP selama 14 hari bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Langkah tegas tersebut menyusul Solo menyandang status zona hitam covid-19.