Transportasi Kembali Aktif, Bandara Soetta Masih Sepi

lewat 4 tahun lalu
Tvone

VIVA – PT Angkasa Pura II melakukan pembatasan perjalanan orang sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Kegiatan mudik tetap dilarang dan surat edaran itu mengatur bahwa mulai hari ini, perjalanan keluar atau masuk wilayah dibolehkan bagi perjalanan orang yang masuk ke dalam kriteria pengecualian, dan telah memenuhi syarat pengecualian.